Sabtu, 19 Mei 2018

Hukum Mati untuk Gembong Teroris Aman Abdurrahman

Hukum Mati untuk Gembong Teroris Aman Abdurrahman


ARTISSAKTI.COM - 3 berita terbaru hari ini, Hukum Mati untuk Gembong Teroris Aman Abdurrahman, siapakah aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin, Januari 2016? Dia adalah Aman Abdurrahman.

Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa.

Aman membantah semua dakwaan, jika dirinya otak di balik serangkaian aksi terorisme. Bantahan tersebut disambut dengan bukti-bukti jika ajaran-ajarannya lewat dakwah dinilai menghasut.

Salah satunya merujuk pada buku seri tauhid dan tulisan Oman yang mengudara di situs millahibrahim.wordpress.com.

Jaksa menyebut, keterlibatan Aman Abdurrahman dalam serangkaian teror melalui doktrin yang ditularkan para para pengikutnya.

Sementara, pascaaksi bom bunuh diri di sejumlah daerah di Tanah Air, Jakarta juga ikut bergejolak. Seorang tukang jahit konveksi, warga Jalan Gempol Raya, RT 4 RW 2, Kunciran, Pinang, Tangerang diciduk Tim Densus 88 Antiteror.

Para ibu yang sudah menjadi langanan tetapnya seakan tak percaya, jika sosok Muhammad Choir (MC) yang ganteng dengan wajah mirip anak Raja Dangdut, Ridho Roma terkait dengan jaringan terorisme.

Di mata para tetangganya, MC dikenang sebagai sosok ramah dan tidak sombong.

Berikut 3 berita terbaru hari ini :


1. Gembong Teroris Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati


Hukum Mati untuk Gembong Teroris Aman Abdurrahman


Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan hukuman mati kepada Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. Dia didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia.

Jaksa menyebut tidak ada hal meringankan dalam dakwaan yang dijatuhkan kepada Aman Abdurrahman.

"Dalam hal ini tidak ada yang meringankan terdakwa" kata jaksa.

Dalam persidangan, jaksa menyebut keterlibatan Aman Abdurrahman dalam serangkaian teror melalui doktrin yang ditularkan kepada para pengikutnya.

Ada lima teror yang dibeberkan jaksa di persidangan di mana Aman ada di balik aksi keji tersebut, seperti Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Jaksa menyebut, meski Aman ada di balik penjara Nusakambangan, bukan berarti ajaran sesatnya tidak bisa menyebar. Beberapa kali Aman Abdurrahman menerima pengikutnya dan memberikan pengajaran tentang terorisme. Bandar Poker


2. Akhir Perjalanan Mas Ganteng di Tangan Densus 88


Hukum Mati untuk Gembong Teroris Aman Abdurrahman


Wiwin, warga Jalan Gempol Raya, RT 4 RW 2, Kunciran, Pinang, Tangerang, tak menyangka sosok Muhammad Choir (MC) yang selama ini dikenal ramah dan sopan ternyata menjadi orang yang paling dicari oleh Densus 88. pasca-rangkaian aksi teror yang terjadi di Jawa timur dan Riau beberapa hari lalu.

Dia pun oleh para ibu-ibu di sekitar, sering disapa 'Mas Ganteng'.

"Iya itu suka dipanggil 'Mas Ganteng', putih gitu, punya berewok juga. Kayak Rido Rhoma," kata Wiwin.

Menurut dia, Choir sudah setahun menetap di daerah Gempol. Mulanya jadi tukang jahit konveksi. Dia pun awalnya kerap berpenampilan kasual. Namun belakangan, Choir selalu memakai gamis.

Choir berubah menjadi tertutup sejak menikah dengan istrinya yang menggunakan cadar.

Sekengkapnya : Akhir Perjalanan Teroris Choir di Tangan Densus 88


3. Jalan Panjang Aman Abdurrahman di Balik Teror Bom Thamrin


Hukum Mati untuk Gembong Teroris Aman Abdurrahman


Sedikitnya, ada lima dakwaan jaksa terhadap serangkaian aksi teror dihadapkan kepada terdakwa Aman Abdurrahman dalam kasus insiden Bom Thamrin Jakarta

Namun dalam persidangan 27 April 2018, Aman membantah semua dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Jaksa mencoba menghadirkan saksi-saksi yang dinilai bisa menguatkan dalil dakwaan tersebut. Salah satunya Muhammad Ikbal Tanjung alias Usamah, pelaku teror penembakan terhadap polisi di Bima, NTB, pada September 2017. Agen Dominoqq

Meski Ikbal mengaku tidak mengenal terdakwa, dia membeberkan telah mengakses situs rujukan milik Aman sebagai salah satu sumber melakukan serangan teror.

"Ya, saya mengakses situs tersebut, situs tahu dari teman, tapi saya tidak tahu pengelola akses tersebut dan siapa pemiliknya, hanya membaca isinya," kata Ikbal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018.

Selengkapnya : Jalan panjang terdakwa Aman Abdurrahman dalam kasus insiden Bom Thamrin


ARTISQQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d