Sabtu, 05 Mei 2018

Pemerintah pastikan tambah subsidi solar Rp 10 triliun di APBN-P 2018

Pemerintah pastikan tambah subsidi solar Rp 10 triliun di APBN-P 2018




Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan rencana pemerintah menambah anggaran subsidi solar sekitar Rp 10 triliun. Tambahan subsidi ini akan dimasukkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.


"Ya untuk berapanya biarkan saja itu dihitung, tapi ya memang sekitar Rp 10 triliun. Ya iya, apalagi kalau bukan APBN-P," ujar Menko Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Menko Darmin menjelaskan, penambahan tersebut untuk membantu PT Pertamina menjalankan tugas menyalurkan BBM bersubsidi bukan hanya untukdi luar Jawa tapi juga Jawa, Madura, Bali (Jamali).
"Artinya memang kemarin itu didiskusikan bagaimana nih supaya Pertamina kan dia rapat bagian pertama adalah menugaskan Pertamina menyalurkan Premium dan Solar bukan hanya di luar Jawa tapi juga di Jamali," jelasnya.
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, rencana ini telah dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan serta PT Pertamina sebagai perusahaan negara yang melaksanakan penugasan.
"Nah untuk itu pasti dia (Pertamina) bebannya berat. Nah memang ada beberapa kemungkinan usulan dibicarakan oleh Menteri ESDM, ya Menkeu memilih ya sudah lah kalau begitu kita tambahkan saja subsidinya," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK mengkaji penambahan anggaran subsidi untuk Solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Penambahan tersebut, menyesuaikan dengan situasi harga minyak dunia yang lebih tinggi dari pada ICP (Indonesian Crude Price) beberapa waktu belakangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kajian itu dilakukan untuk mendukung kesehatan keuangan PT Pertamina dalam menyediakan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat. Hal ini pun telah dibahas bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri ESDM Ignatius Jonan.
"Yang hasil tadi dengan Pak Menko (Darmin Nasution) dan Menteri ESDM memang dibahas mengenai situasi dari harga minyak yang lebih tinggi dari ICP. Yang ada asumsinya dalam undang undang APBN implikasinya tentu saja bahwa nilai subsidi yang harus ditanggung Pertamina meningkat cukup besar," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu(2/5).
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah telah membahas bagaimana langkah tersebut dapat diimplementasikan dengan mengutamakan kemampuan daya beli masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha Pertamina.
"Kita sudah membahas mengenai bagaimana mekanisme agar di satu sisi masyarakat masih tetap bisa terjaga daya belinya terutama karena tekanan dari harga minyak di BBM dan di sisi lain Pertamina sebagai suatu korporasi doing concern yang baik," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d