Minggu, 06 Mei 2018

Terkait OTT Anggota DPR Amin Santoso, INi Yang Di Sita KPK

Terkait OTT Anggota DPR Amin Santoso, INi Yang Di Sita KPK
Terkait OTT Anggota DPR Amin Santoso, INi Yang Di Sita KPK


ARTISSAKTI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mata uang asing dan beberapa keping logam mulia di apartment Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan pada Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Logam mulia tersebut ditaksir mencapai 1,9 kilogram.

Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santoso, dan satu pihak swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, kontraktor.

Suap itu diduga agar usulan anggaran perimbangan daerah masuk pada APBNP 2018.


"KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana logam mulia 1,9 kilogram, Rp 1,844 miliar termasuk Rp 400 juta yang diamankan di restoran Bandara Halim Perdana Kusumah, SGD 63 ribu, dan USD 12.500," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5).

Kendati demikian, Saut mengatakan, KPK belum memastikan keterkaitan uang beserta logam mulia dengan dugaan penerimaan suap dilakukan Amin Santoso. Bandar Poker

Sementara Amin dan Yaya diamankan oleh KPK Jumat malam atas dugaan penerimaan suap dari Ahmad Ghiast, kontraktor, terhadap usulan anggaran perimbangan keuangan daerah pada APBNP 2018.

Amin kedapatan menerima Rp 400 juta atas usulan tersebut.

"Itu yang masih kita dalami. Tidak hanya dengan membawa barang bukti Rp 400 juta, tapi Rp 1,8 miliar bukan hanya terkait OTT (yang melibatkan Amin Santoso) saat itu," ujarnya.



Sementara terkait suap usulan anggaran perimbangan keuangan daerah pada APBNP 2018 Amin dan Yaya ditetapkan sebagai tersangka penerima dan disangkakan melanggar.

dan akan di kenakan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Agen Dominoqq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d