Senin, 25 Juni 2018

Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka KM Sinar Bangun




Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan empat tersangka atas kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun yang mengangkut 150 orang penumpang dan 70 unit sepeda motor di perairan Danau Toba Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungu

BANDARQ 

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau mengatakan, keempat tersangka adalah nakhoda kapal berinisial PSS, pihak regulator bernisial KS (Pegawai Honor Dishub Samosir) anggota Kapos Pelabuhan Simanindo.



Kemudian, polisi juga menetapkan Kapos Pelabuhan Simanindo berinisial GFT (PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir) dan Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) berinisial RS sebagai tersangka.


DOMINOQQ

1. Barang bukti di antaranya 45 blok karcis retribusi
Paulus mengatakan, polisi telah menyita beberapa barang bukti, yaitu 45 blok karcis retribusi masuk pelabuhan senilai Rp500 yang telah digunakan, 48 blok retribusi pemeliharaan dermaga (roda dua senilai Rp500 yang telah digunakan, dan foto copy dokumen kelengkapan kapal KM Sinar Bangun.




2. Modus mencari keuntungan dengan memuat melebihi tonase
Menurut Paulus, modus dari para tersangka dalam melayarkan kapal tersebut adalah untuk mencari keuntungan dengan memuat penumpang melebihi tonase/jumlah penumpang 45 orang sesuai surat kelengkapan pengangkutan.


BANDARQ  

"Tersangka melanggar Pasal 302 atau 303 Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana (dengan pidana kurungan selama 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar)," ujar Paulus seperti dikutip dari Antara


3. Kapal tidak laik laut, tak miliki surat berlayar
"KM Sinar Bangun yang tenggelam itu, tidak memiliki surat persetujuan berlayar, kapal tidak laik laut, dan mengoperasikan kapal tanpa memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan pelayaran," ujar Paulus.

Ia mengatakan, perbuatan tersebut mengakibatkan penumpang meninggal dunia di sekitar perairan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Senin (18/6) sekira pukul 17.00 WIB.



Kapal penumpang tersebut, terbalik ke arah sebelah kanan (telungkup) dengan kondisi terapung selama lebih kurang lima menit. Pada pukul 17.30 WIB, kapal tenggelam secara keseluruhan.


BANDARQ 

Sedangkan, para penumpang ada yang berenang untuk menyelamatkan diri dan menunggu pertolongan. Dan pada pukul 17.35 WIB, sebuah kapal feri memberikan pertolongan.




"Dalam kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, diperkirakan 150 penumpang kapal yang menjadi korban.Korban yang selamat 11 orang dan beberapa ditemukan meninggal dunia," ucap jenderal bintang dua itu.



http://poloqq.com
http://artisqq.com
http://aquaqq.com
http://www.bolautama.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d