Selasa, 29 Januari 2019

Ahmad Dhani: Saya Enggak Punya Record untuk Benci sama Orang Tionghoa



Ahmad Dhani divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lantaran terbukti melakukan ujaran kebencian. Setelah mendengarkan vonis hakim, Dhani berpose sambil mengacungkan dua jari. Matanya tampak berkaca-kaca.

DominoQQ Sebelum digiring dari PN Jaksel menuju LP Cipinang, Jakarta Timur, Dhani mengatakan dirinya berencana untuk melakukan upaya banding terkait putusan majelis hakim.

"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," ucap lelaki berusia 46 tahun tersebut seusai menjalani persidangan, Senin (28/1).


Suami Mulan Jameela itu mengaku tidak puas dengan putusan yang dijatuhkan terhadapnya. Sebab, sampai saat ini Dhani merasa tak melakukan ujaran kebencian.

Kalau kita memang tidak puas dengan putusan di tingkat pertama, ya, kita upayakan. Jadi, kalau saya merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian, ya, karena saya enggak pernah benci sama orang," ujarnya.


Wajib Baca : Curhat Adik Vanessa Angel yang Dibully: Ma, Aku Malu
Menurut Dhani, anggapan bahwa dirinya telah melakukan ujaran kebencian tidak benar adanya. Ia juga mengklaim tak punya rekam jejak bahwa telah melakukan tindakan yang dituduhkan.


"Saya enggak punya record untuk benci sama orang Tionghoa. Teman saya Tionghoa banyak, partner bisnis saya Tionghoa. Saya juga tidak mungkin menyebarkan ujaran kebencian kepada orang Kristen ataupun Katolik. Tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya protestan," tutur Dhani.

"Jadi, kalau dianggap saya melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras tertentu, ya, salah karena saya tidak punya record," lanjut Dhani menandaskan.

Sementara itu, Dhani sesungguhnya AgenbandarQ pernah mengatakan dirinya membenci penista agama. Kala itu, ia ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Maret 2018.


“Kalau ujaran kepada pembela penista agama, memang iya. Saya sudah mengakui, memang saya benci dengan penista agama. Sama pembela penista agama juga saya benci, sama koruptor saya benci, sama pelaku pemerkosaan saya benci, sama pengedar narkoba juga saya benci,” tutur Dhani.

Mengilas balik, kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Dhani berawal dari sebuah kicauan yang diunggah di akun Twitter @ahmaddhaniprast pada 6 Maret 2017 lalu. "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP," tulis Dhani.

Cuitan itu dianggap mengandung ujaran kebencian oleh Jack Lapian, salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Jack kemudian melaporkan Dhani ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d