Selasa, 08 Januari 2019

Artis VA Serahkan Uang Rp35 Juta ke Penyidik Polda Jati



Artis VA dan AS kembali mendatangi Mapolda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019 sore. Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi mengatakan, kedatangan VA ini untuk menyerahkan barang bukti yang diminta untuk dilengkapi.

"Memang dipanggil lagi hari ini. Kita panggil hari ini, kemarin kan sudah 1x24 jam harus kita lepas. Sekarang kita panggil lagi," kata Harissandi saat dikonfirmasi, Senin, 7 Januari 2019.

Harissandi menjelaskan, barang bukti yang diminta penyidik adalah uang Rp35 juta. Uang tersebut merupakan hasil pembagian VA dari layanan prostitusi daring.


"Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp35 juta," ungkap Haris.

dominoqq Sementara pengacara yang mendampingi VA, Guntual Laremba mengatakan, kedatangan kliennya untuk berpamitan kepada penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

VA datang bersama rekannya sesama artis, Jane Shalimar serta dua pengacaranya. Dia keluar dari ruang pemeriksaan dan berjalan sambil menunduk menuju kendaraannya sekitar pukul 15.00 WIB.


"Tidak ada apa-apa, ini hanya mau pamit saja," kata Guntual di lokasi.

VA enggan menyampaikan apapun kepada wartawan yang mencecarnya. Hanya Jane Shalimar yang mengatakan ucapan terima kasih kepada para wartawan. agenbandarq

Selain VA, AS juga mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi. "Iya wajib lapor sekalian pamitan. Karena polisi menetapkan untuk wajib lapor, nanti juga pada hari Kamis," singkat AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d