Selasa, 19 Februari 2019

Harimau Jokowi Gugat Prabowo Rp1,5 T soal Selang Cuci Darah



Advokat yang tergabung dalam organisasi Harimau Jokowi (Harjo) mengugat Prabowo Subianto Rp1,5 triliun soal pernyataan selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dipakai 40 orang.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata.

Bandarq Ketua Harjo, Saiful Huda mengatakan ganti rugi itu merupakan hukuman bagi Prabowo yang telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks dan untuk mengganti kerugian materiil dan nonmateriil RSCM yang ditimbulkan pernyataan Prabowo itu.

"Menghukum beliau [Prabowo] dengan ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil kepada turut tergugat dalam hal ini RSCM sebesar Rp500 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp1 triliun," kata Saiful kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (19/2).

Dia pun berharap, Prabowo menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik karena telah menyampaikan hoaks.

Menurutnya hal itu penting karena pernyataan Prabowo soal selang cuci darah RSCM yang pakai 40 orang itu masuk dalam kategori perbuatan melanggar hukum, yakni Pasal 1364 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, hingga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


"Minta maaf saja secara terbuka ke media bahwa apa yang dinyatakan itu salah, itu hoaks karena itu masuknya ke perbuatan melawan hukum," kata Saiful.

Dia menyatakan, tuntutan-tuntutan itu bertujuan untuk menunjukkan bahwa penyataan Prabowo terkait selang cuci darah di RSCM dipakai 40 kali telah menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.

Harjo resmi melayangkan gugatan perdata ke PN Jaksel pada Senin (21/1) silam. Gugatan didaftarkan dengan nomor 76/Pdt.G/2019/Pn.JktSel.

Harjo menggugat tiga pihak yakni Prabowo Subianto sebagai pribadi maupun capres, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. 


Pernyataan soal selang cuci darah ini disampaikan Prabowo dalam Ceramah Kebangsaan Akhir Tahun di Hambalang, Bogor, yang diunggah di di laman Facebook-nya, Minggu (30/12).

"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci ginjal, harusnya itu punya saluran-saluran dari plastik, dari karet, dari alat-alat dipakai satu orang satu kali. Saya dengar di RSCM hari ini dipakai 40 orang," kata Prabowo.

Terkait hal ini, Direktur Medik dan Keperawatan RSCM Sumariyono membantah pihaknya menggunakan satu selang cuci darah untuk beberapa orang. domino99

Menurut dia, RSCM menerapkan kebijakan penggunaan selang hemodialisis hanya satu kali (single use).

"Kami sejak 2012 sudah menggunakan single use, satu kali untuk satu pasien," kata Sumariyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d